26 Peninggalan Kerajaan Majapahit : Candi, Prasasti dan Kitab
26 Peninggalan Kerajaan Majapahit : Candi, Prasasti dan Kitab - Majapahit merupakan kerajaan Hindu-Budha yang mengalami masa kejayaan pada saat dipimpin oleh raja bernama Hayam Wuruk, tahun 1350-1389. Kerajaan yang berpusat di Jawa Timur ini mempunyai banyak sekali jejak-jejak peninggalan sejarah, baik itu berupa percandian, prasasti dan kitab-kitab. Berdasarkan informasi dari wikipedia dan sumber lainnya, berikut ini Peninggalan Kerajaan Majapahit, antara lain :
Candi Peninggalan Kerajaan Majapahit
Candi Sukuh |
1. Candi Cetho
Candi Cetho atau dalam bahasa Jawa latin bernama Cethå merupakan candi bercorak agama Hindu yang diduga kuat dibangun pada masa-masa akhir era Majapahit (abad ke-15 Masehi). Lokasi candi berada di lereng Gunung Lawu pada ketinggian 1496 m di atas permukaan laut[1], dan secara administratif berada di Dusun Ceto, Desa Gumeng, Kecamatan Jenawi, Kabupaten Karanganyar. Kompleks candi digunakan oleh penduduk setempat dan juga peziarah yang beragama Hindu sebagai tempat pemujaan. Candi ini juga merupakan tempat pertapaan bagi kalangan penganut kepercayaan asli Jawa/Kejawen.
2. Candi Brahu
Candi Brahu merupakan salah satu candi yang terletak di dalam kawasan situs arkeologi Trowulan, bekas ibu kota Majapahit. Tepatnya, candi ini berada di Dukuh Jambu Mente, Desa Bejijong, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, atau sekitar dua kilometer ke arah utara dari jalan raya Mojokerto—Jombang. Candi Brahu diduga berasal dari kata wanaru atau warahu. Nama ini didapat dari sebutan sebuah bangunan suci yang disebut dalam Prasasti Alasantan. Prasasti tersebut ditemukan tak jauh dari Candi Brahu.
3. Candi Sukuh
Candi Sukuh adalah sebuah kompleks candi agama Hindu yang secara administrasi terletak di wilayah Desa Berjo, Kecamatan Ngargoyoso, Kabupaten Karanganyar,Jawa Tengah. Candi ini dikategorikan sebagai candi Hindu karena ditemukannya objek pujaan lingga dan yoni. Candi ini dianggap kontroversial karena bentuknya yang kurang lazim dan karena penggambaran alat-alat kelamin manusia secara eksplisit pada beberapa figurnya. Candi Sukuh telah diusulkan ke UNESCO untuk menjadi salah satu Situs Warisan Dunia sejak tahun 1995.
4. Candi Tikus
Candi Tikus adalah sebuah peninggalan purbakala yang terletak di dukuh Dinuk, Desa Temon, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur. Candi ini terletak di kompleks Trowulan, sekitar 13 km di sebelah tenggara kota Mojokerto. Dari jalan raya Mojokerto-Jombang, di perempatan Trowulan, membelok ke timur, melewati Kolam Segaran dan Candi Bajangratu yang terletak di sebelah kiri jalan. Candi Tikus juga terletak di sisi kiri jalan, sekitar 600 m dari Candi Bajangratu.
Candi Tikus yang semula telah terkubur dalam tanah ditemukan kembali pada tahun 1914. Penggalian situs dilakukan berdasarkan laporan bupati Mojokerto, R.A.A. Kromojoyo Adinegoro, tentang ditemukannya miniatur candi di sebuah pekuburan rakyat. Pemugaran secara menyeluruh dilakukan pada tahun 1984 sampai dengan 1985. Nama ‘Tikus’ hanya merupakan sebutan yang digunakan masyarakat setempat. Konon, pada saat ditemukan, tempat candi tersebut berada merupakan sarang tikus. Belum didapatkan sumber informasi tertulis yang menerangkan secara jelas tentang kapan, untuk apa, dan oleh siapa Candi Tikus dibangun. Akan tetapi dengan adanya miniatur menara diperkirakan candi ini dibangun antara abad ke-13 sampai ke-14 M, karena miniatur menara merupakan ciri arsitektur pada masa itu.
5. Candi Pari
Candi Pari adalah sebuah peninggalan Masa Klasik Indonesia di Desa Candi Pari, Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo, Provinsi Jawa Timur. Lokasi tersebut berada sekitar 2 km ke arah barat laut pusat semburan lumpur PT Lapindo Brantas saat ini. Candi ini berada Candi ini merupakan suatu bangunan persegi empat dari batu bata, menghadap ke barat dengan ambang serta tutup gerbang dari batu andesit. Dahulu, di atas gerbang ada batu dengan angka tahun 1293 Saka = 1371 Masehi. Merupakan peninggalan zaman Majapahit pada masa pemerintahan Prabu Hayam Wuruk 1350-1389 M.
6. Candi Wringin Branjang
Candi Wringin Branjang adalah sebuah candi terletak di Desa Gadungan, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar, Jawa Timur. Candi ini letaknya masih satu kompleks dengan Situs Gadungan, jaraknya sekitar 100 m di sebelah barat Situs Gadungan I. Candi yang terbuat dari batu andesit ini memiliki bentuk yang sangat sederhana. Struktur bangunannya tidak memiliki kaki candi, tetapi hanya mempunyai tubuh dan atap candi saja, dengan ukuran panjang 400 cm, lebar 300 cm dan tingginya 500 cm. Sedangkan pintu masuknya berukuran lebar 100 cm, tingginya 200 cm dan menghadap ke arah selatan. Pada bagian dinding tidak terdapat relief atau hiasan lainnya, tetapi dinding-dinding ini memiliki lubang ventilasi yang sederhana.
7. Candi Wringin Lawang
Gapura Wringin Lawang adalah sebuah gapura peninggalan kerajaan Majapahit abad ke-14 yang berada di Jatipasar, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Indonesia. Bangunan ini terletak tak jauh ke selatan dari jalan utama di Jatipasar. Dalam bahasa Jawa, Wringin Lawang berarti 'Pintu Beringin'. Gapura agung ini terbuat dari bahan bata merah dengan luas dasar 13 x 11 meter dan tinggi 15,5 meter. Diperkirakan dibangun pada abad ke-14. Gerbang ini lazim disebut bergaya candi bentar atau tipe gerbang terbelah. Gaya arsitektur seperti ini diduga muncul pada era Majapahit dan kini banyak ditemukan dalam arsitektur Bali.
8. Candi Surawana
Candi Surawana (Surowono) adalah candi Hindu yang terletak di Desa Canggu, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri, sekitar 25 km arah timur laut dari Kota Kediri. Candi yang nama sesungguhnya adalah Wishnubhawanapura ini diperkirakan dibangun pada abad 14 untuk memuliakan Bhre Wengker, seorang raja dari Kerajaan Wengker yang berada di bawah kekuasaan Kerajaan Majapahit. Raja Wengker ini mangkat pada tahun 1388 M. Dalam Negarakertagama diceritakan bahwa pada tahun 1361 Raja Hayam Wuruk dari Majapahit pernah berkunjung bahkan menginap di Candi Surawana
9. Candi Jabug
Candi Jabung adalah salah satu candi hindu peninggalan kerajaan Majapahit. Candi hindu ini terletak di Desa Jabung, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur. Struktur bangunan candi yang hanya dari bata merah ini mampu bertahan ratusan tahun. Menurut keagamaan, Agama Budha dalam kitab Nagarakertagama Candi Jabung di sebutkan dengan nama Bajrajinaparamitapura. Dalam kitab Nagarakertagama candi Jabung dikunjungi oleh Raja Hayam Wuruk pada lawatannya keliling Jawa Timur pada tahun 1359 Masehi. Pada kitab Pararaton disebut Sajabung yaitu tempat pemakaman Bhre Gundal salah seorang keluarga raja
10. Candi Bajang Ratu
Gapura Bajang Ratu atau juga dikenal dengan nama Candi Bajang Ratu adalah sebuah gapura / candi peninggalan Majapahit yang berada di Desa Temon, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Indonesia. Bangunan ini diperkirakan dibangun pada abad ke-14 dan adalah salah satu gapura besar pada zaman keemasan Majapahit. Menurut catatan Badan Pelestarian Peninggalan Purbakala Mojokerto, candi / gapura ini berfungsi sebagai pintu masuk bagi bangunan suci untuk memperingati wafatnya Raja Jayanegara yang dalam Negarakertagama disebut "kembali ke dunia Wisnu" tahun 1250 Saka (sekitar tahun 1328 M).
Prasasti Peninggalan Kerajaan Majapahit
Prasasti Canggu |
11. Prasasti Kudadu (1294 M)
Mengenai pengalaman Raden Wijaya sebelum menjadi Raja Majapahit yang telah ditolong oleh Rama Kudadu dari kejaran balatentara Yayakatwang setelah Raden Wijaya menjadi raja dan bergelar Krtajaya Jayawardhana Anantawikramottunggadewa, penduduk desa Kudadu dan Kepala desanya (Rama) diberi hadiah tanah sima.
12. Prasasti Sukamerta (1296 M) dan Prasasti Balawi (1305 M)
Mengenai Raden Wijaya yang telah memperisteri keempat putri Kertanegara yaitu Sri Paduka Parameswari Dyah Sri Tribhuwaneswari, Sri Paduka Mahadewi Dyah Dewi Narendraduhita, Sri Paduka Jayendradewi Dyah Dewi Prajnaparamita, dan Sri Paduka Rajapadni Dyah Dewi Gayatri, serta menyebutkan anaknya dari permaisuri bernama Sri Jayanegara yang dijadikan raja muda di Daha.
13. Prasasti Waringin Pitu (1447 M)
Mengungkapkan bentuk pemerintahan dan sistem birokrasi Kerajaan Majapahit yang terdiri dari 14 kerajaan bawahan yang dipimpin oleh seseorang yang bergelar Bhre, yaitu Bhre Daha, Bhre Kahuripan, Bhre Pajang, Bhre Wengker, Bhre Wirabumi, Bhre Matahun, Bhre Tumapel, Bhre Jagaraga, Bhre Tanjungpura, Bhre Kembang Jenar, Bhre Kabalan, Bhre Singhapura, Bhre Keling, dan Bhre Kelinggapura.
14. Prasasti Canggu (1358 M)
Mengenai pengaturan tempat-tempat penyeberangan di Bengawan Solo. Menyebutkan tentang pengaturan sumber air asin untuk keperluan pembuatan garam dan ketentuan pajaknya.
15. Prasasti Karang Bogem (1387 M)
Menyebutkan tentang pembukaan daerah perikanan di Karang Bogem. Mengenai sengketa tanah, persengketaan ini diputuskan oleh pejabat kehakiman yang menguasai kitab-kitab hukum adat setempat.
16. Prasasti Katiden I (1392 M)
Menyebutkan tentang pembebasan daerah bagi penduduk desa Katiden yang meliputi 11 wilayah desa. Pembebasan pajak ini karena mereka mempunyai tugas berat, yaitu menjaga dan memelihara hutan alang-alang di daerah Gunung Lejar.
17. Prasasti Alasantan (939 M)
Menyebutkan bahwa pada tanggal 6 September 939 M, Sri Maharaja Rakai Halu Dyah Sindok Sri Isanawikrama memerintahkan agar tanah di Alasantan dijadikan sima milik Rakryan Kabayan.
18. Prasasti Kamban (941 M)
Meyebutkan bahwa pada tanggal 19 Maret 941 M, Sri Maharaja Rake Hino Sri Isanawikrama Dyah Matanggadewa meresmikan desa Kamban menjadi daerah perdikan.
19. Prasasti Hara-hara (Trowulan VI) (966 M)
Menyebutkan bahwa pada tanggal 12 Agustus 966 M, mpu Mano menyerahkan tanah yang menjadi haknya secara turun temurun kepada Mpungku Susuk Pager dan Mpungku Nairanjana untuk dipergunakan membiayai sebuah rumah doa (Kuti).
20. Prasasti Wurare (1289 M)
Menyebutkan bahwa pada tanggal 21 September 1289 Sri Jnamasiwabajra, raja yang berhasil mempersatukan Janggala dan Panjalu, menahbiskan arca Mahaksobhya di Wurare. Gelar raja itu ialah Krtanagara setelah ditahbiskan sebagai Jina (dhyani Buddha).
21. Prasasti Maribong (Trowulan II) (1264 M)
Menyebutkan bahwa pada tanggal 28 Agustus 1264 M Wisnuwardhana memberi tanda pemberian hak perdikan bagi desa Maribong.
22. Prasasti Canggu (Trowulan I)
Mengenai aturan dan ketentuan kedudukan hukum desa-desa di tepi sungai Brantas dan Solo yang menjadi tempat penyeberangan. Desa-desa itu diberi kedudukan perdikan dan bebas dari kewajiban membayar pajak, tetapi diwajibkan memberi semacam sumbangan untuk kepentingan upacara keagamaan dan diatur oleh Panji Margabhaya Ki Ajaran Rata, penguasa tempat penyeberangan di Canggu, dan Panji Angrak saji Ki Ajaran Ragi, penguasa tempat penyeberangan di Terung.
Sumber : http://wongjawa670.blogspot.co.id
Kitab Peninggalan Kerajaan Majapahit
Kitab Negarakertagama |
23. Kitab Negarakertagama
Karangan Empu Prapnca pada tahun 1365, isinya berkaitan dengan informasi raja-raja Majapahit dan Kerajaan Singasari, keadaan kota, candi-candi dan membahas kisah hidup Raja Hayamwuruk.
24. Kitab Sutasoma
Dibuat oleh Mpu Tantular, isinya menceritakan tentang anak raja bernama Sutasoma yang kemudian menajdi pendeta Buddha.
25. Kitab Arjunawiwaha
Satu lagi kitab karangan Mpu Tantular, menceritakan adanya raksasa yang berhasil dikalahkan oleh raja bernama Arjunasasrabubu.
26. Kitab Pararaton
Kitab Pararaton mengisahkan masa kejayaan atau bisa disebut masa keemasan dari kerajaan Majapahit dan Singasari.
Informasi lebih detail tentang seluk-beluk kerajaan, mulai dari awal berdiri, kehidupan politik, sosial, ekonomi, kejayaan dan keruntuhan, bisa baca disini : Sejarah Kerajaan Majapahit Lengkap
Comments
Post a Comment